PEKALONGAN – KSPPS BTM Pekalongan menggelar Rapat Anggota Tahunan IX tahun buku 2024 pada hari Ahad 23 Februaari 2025 bertempat di Gedung Dakwah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan.
RAT KSPPS BTM Pekalongan dihadiri kurang lebih 174 anggota untuk mendengar laporan pertanggungjawaban Pengurus, Pengawas, dan Dewan Pengawas Syariah tahun 2024 dan Proyeksi rencana-rencana bisnis tahun 2025.
RAT diawali dengan pembacaan Ayat-ayat Suci Al-Qur'an oleh Ustadz Murokip (Qori Muktamar Muhammadiyah48) Kemudian dilanjutkan dengan Kultum dan sambutan-sambutan.
Dalam kutum yang disampaikan oleh Bapak Drs. H. Amat Sulaiman (Anggota Dewan Pengawas Syariah BTM Pekalongan) menjelaskan bahwa dalam menjalankan usaha KSPPS BTM Pekalongan ini dapat berlaku jujur, agar apa yang dilakukan dapat menebar kebaikan dan mendapatkan manfaat. Merujuk pada surat ta-taubah ayat 11 tentang ketaqwaan kepada Allah SWT dan orang-orang jujur.
Ketua Pengurus KSPPS BTM Pekalongan Drs. H. Ahmad Su’ud, M.Si., pada sambutannya mengatakan, dalam menghadapi perubahan regulasi koperasi dari kementrian koperasi, KSPPS BTM Pekalongan berusaha untuk melakukan adaptasi guna menghadapi berbagai kemungkinan yang akan terjadi baik secara bisnis maupun kelembagaan.
Sebagai AUM yang bergerak di bidang ekonomi, kspps bertekad agar keberadaanya dapat dirasakan manfaatnya serta mampu membantu para anggotanya khususnya kalangan menengah kebawah.
“KSPPS BTM Pekalongan saat ini berusia 29 tahun, kehadirannya diusahakan menjadi AUM unggulan yang mampu menempatkan diri sebagai lembaga keuangan dan mediator keuangan yang berfungsi secara optimal, sesuai dengan tagline milad BTM Pekalongan ke 29 th yaitu Menggalang kerja sama dan menebar manfaat untuk sesama” terangnya.
Sebagai mitra strategis dan partner potensial UMKM maupun Lembaga lain, KSPPS BTM Pekalongan membuka diri secara luas untuk melakukan Kerjasama dengan berbagai pihak, agar kehadiran BTM Pekalongan dapat memberikan manfaat bagi sesama.
Pengawas Pusat BTM Jawa Tengah Teguh Rimbawan, S.E., M.Kn mengatakan, sepanjang tahun 2024 koperasi yang bergerak pada pelayanan jas keuangan Syariah banyak mengalami dinamika yang kompleks seperti gagal bayar.
BTM dapat melakukan berbagai cara untuk terhindar dari masalah tersebut, dengan melakukan berbagai cara.
Pertama, Teguh menyampaikan, BTM harus menghindari terjadinya Fraud, yang merupakan malapetaka awal kehancuran. Untuk menghindari terjadinya fraud harus mendeteksi dini dengan menerapkan secara konsisten system operasi dan prosedur.
Kedua terapkan sistem operasi dan pengawasan dengan ketat supaya BTM berjalan baik dan benar.
“Munculnya berbagai persoalan dalam pengelolaan LKMS tidak lepas dari system operasi manajemen dan absennya mekanisme pengawasan dan system pengendalian internal, pengawasan yang seharusnya sebagai alat kontrol sering kali diabaikan,” katanya.
Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah diwakili oleh Kepala Balatkop UKM Jawa Tengah, Dwi Silo Raharjo AP, M.Si pada sambutanya memberikan apresiasi atas terselenggaranya RAT BTM Pekalongan yang merupakan mekanisme konstitusional tertinggi yang ada di koperasi Indonesia, forum penentuan arah garis beras pengelolaan koperasi kedepan.
“Adanya kesiapan yang matang dari KSPPS BTM pekalongan untuk menyelenggarakan RAT ini, ditandai dengan adanya Buku Laporan yang lengkap, rapi, dan penyajian yang apik dan juga menandakan BTM Pekalongan sebagai penyelenggara pengelolaan keuangan Syariah yang modern,” katanya.
Selanjutnya, Dwi Silo Raharjo menuturkan, dari laporan BTM Pekalongan melaksanakan kinerja yang luar biasa.
“Semua tumbuh 2 digit. Tidak banyak koperasi di jawa tengah ini yang tumbuh dengan 2 digit. Artinya 10,2 keatas. Pertumbuhan anggota 28,59 % menjadi 33 ribu anggota, harus dikelola dengan lebih pruden,” katanya.
“Bagaimana kita bisa menidentifikasi, mengenal anggota sehingga penyaluran dana kita lebih pruden,” imbuhnya.
RAT KSPPS BTM Pekalongan 9 tahun buku 2024 dibuka secara langsung oleh Ketua PDM Kabupaten Pekalongan Drs. H. Mulyono.
Dalam mengelola BTM Pekalongan yang merupakan aset umat dibawah naungan Muhammadiyah harus mengedepankan profesionalitas.
“Insya AllAh jika profesionalitas yang dikedepankan kita akan selamat. Islam sangat konsen tentang profesionalitas, menepati hak dan kewajiban,” katanya.
Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas, MM., M.Ag dalam keynote speech yang disampaikan, ia menegaskan dengan ditancapkannya pilar ketiga yakni ekonomi dan bisnis, pada muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar wajah Muhammadiyah tidak hanya lagi dipandang pada bidang sosial, dan pendidikan, tetapi juga komplek industri.
Muhammadiyah harus hadir pada kebijakan ekonomi strategis. Anwar menyoroti 3 program unggulan yang dijalankan oleh PWM Jawa Tengah yakni teknologi, industrialisasi, dan mitigasi.
“Artinya kita harus menguasai IT. Suatu negara dikatakan maju atau tidak maju sejauh mana negara tersebut menguasai teknologi. Karena dengan teknologi kita bisa menigkatkan produktifitas harus menguasai teknologi,” jelasnya.
Besarnya jumlah pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Indonesia, tak sebanding dengan dana yang dikucurkan dari pemerintah untuk mensejahterakan mereka.
Menurut Anwar, negara perlu hadir untuk memikirkan nasib pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Disinilah peran lembaga keuangan mikro syariah, memikirkan dan memperhatikan usaha mikro dan ultramikro dalam rangka memakmurkan semua.
“Untuk itu disinilah saya berterimakasih kepada yang mengurusi lembaga keuangan mikro syariah, seandainya LKMS tidak memikirkan usaha mikro dan ultra mikro siapa lagi. Bisa-bisa mereka terjerat pinjol,” tandasnya.
Terakhir Anwar menegaskan, kita harus hijrah untuk terus maju dan bersinar. Hijrah dari Employee mentality ke entrepreneur mentality, yang melihat peluang terlebih dahulu daripada resiko.
